Narative.id Jawa Tengah · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Ekonomi & Usaha

Pelaku Mebel Jepara Didorong Ekspor Mandiri, Prosedur Kepabeanan Jadi Tantangan

Pelatihan ekspor bagi industri mebel Jepara membahas prosedur kepabeanan, dokumen, dan peluang pelaku usaha memasarkan produk secara mandiri ke luar negeri.
Pelatihan prosedur ekspor bagi industri mebel Jepara digelar di Sentra Patung Mulyoharjo, Senin (2/11/2026).
Pelatihan prosedur ekspor bagi industri mebel Jepara digelar di Sentra Patung Mulyoharjo, Senin (2/11/2026). · Foto: Yandip Jateng Prov / Pemprov Jawa Tengah

NARATIVE.ID, JEPARA — Pelaku industri mebel Jepara didorong meningkatkan kemampuan ekspor mandiri agar tidak selalu bergantung pada perantara ketika memasarkan produk ke luar negeri.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Prosedur Ekspor bagi Industri Mebel Jepara di Sentra Patung Mulyoharjo, Senin (2/11/2026).

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Jepara mengatakan pemahaman ekspor dapat membantu produsen berhubungan langsung dengan pasar internasional dan memperoleh margin usaha yang lebih baik.

“Dengan memahami prosedur ekspor, pelaku usaha diharapkan bisa memasarkan produknya secara langsung ke luar negeri, sehingga memperoleh keuntungan yang lebih optimal,” ujarnya.

Ekspor bukan hanya soal mendapatkan pembeli.

Pelaku usaha harus menyiapkan barang sesuai persyaratan tujuan, dokumen usaha dan kepabeanan, serta menyampaikan Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB sebelum barang keluar dari daerah pabean.

Untuk produk berbasis kayu, persyaratan legalitas dan ketertelusuran bahan baku juga menjadi bagian penting, terutama ketika negara tujuan meminta standar tertentu.

Biaya logistik, pengemasan, pengurusan dokumen, pengangkutan menuju pelabuhan, hingga kepatuhan terhadap standar negara tujuan dapat menjadi tantangan bagi usaha skala kecil.

Ukiran Jadi Keunggulan Jepara

Pada 2026, sekitar 100 pengusaha telah memiliki Kartu Mebel Jepara. Sebanyak 20 di antaranya mengikuti Indonesia International Furniture Expo.

Pemkab Jepara berencana menambah kuota 1.500 Kartu Mebel Jepara pada 2027, dengan pendaftaran dibuka hingga akhir Desember 2026.

Konsultan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RM Satya Brahmantya menilai Jepara tidak harus bersaing dengan produsen besar dalam produksi massal.

Keunggulan Jepara justru berada pada keterampilan ukir dan nilai seni produk buatan tangan yang sulit digantikan produksi mesin.

Pelatihan prosedur ekspor menjadi penting apabila diikuti pendampingan konkret mengenai dokumen, standar produk, akses pembeli, pembiayaan, dan logistik.

Tanpa pendampingan lanjutan, kemampuan teknis produksi yang dimiliki pengusaha kecil belum otomatis membuat mereka mampu melakukan ekspor sendiri.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
ADVERTISEMENTpromo aplikasi inline berita
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi Narative.id Jawa Tengah

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT