Tiga BUMD yang membuka formasi adalah PT BPR Satu Jawa Tengah (Perseroda), PT BPR BKK Jateng (Perseroda), dan PT Jamkrida Jateng (Perseroda).
PT BPR Satu Jawa Tengah membuka posisi dua komisaris unsur pemegang saham, dua komisaris independen, direktur utama, direktur bisnis, direktur dana dan digital, direktur operasional, serta direktur kepatuhan.
PT BPR BKK Jateng membuka formasi direktur pemasaran, satu komisaris unsur pemegang saham, dan satu komisaris independen. Sementara PT Jamkrida Jateng membuka posisi Direktur Penjaminan dan Bisnis.
Untuk posisi direksi, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun pada bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin bagian atau departemen sedikitnya dua tahun.
Pengalaman yang dipersyaratkan disesuaikan dengan bidang BUMD. Pelamar untuk BPR Satu Jateng dan BPR BKK Jateng harus memiliki pengalaman di bidang perbankan, sedangkan pelamar PT Jamkrida Jateng dipersyaratkan memiliki pengalaman di bidang penjaminan atau asuransi.
Pelamar direksi juga wajib memenuhi persyaratan sertifikasi profesi. Untuk direksi BPR, antara lain diwajibkan memiliki sertifikasi direksi minimal level 2 serta sertifikasi manajemen risiko minimal jenjang 5 yang masih berlaku. Sementara untuk PT Jamkrida Jateng dipersyaratkan sertifikasi manajemen risiko.
Usia calon direksi PT Jamkrida Jateng dan PT BPR BKK Jateng ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Untuk PT BPR Satu Jateng, batas usia maksimal calon direksi adalah 60 tahun.
Salah satu ketentuan seleksi menyebut calon komisaris maupun direksi tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif. Pelamar juga tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana serta harus memenuhi persyaratan integritas dan reputasi keuangan.
Khusus posisi komisaris independen PT BPR Satu Jawa Tengah dan PT BPR BKK Jateng, pendaftaran terbuka untuk umum. Sementara formasi komisaris unsur pemegang saham PT BPR Satu Jawa Tengah dibuka bagi aparatur sipil negara pemerintah daerah selaku pemegang saham dengan melampirkan izin kepala daerah masing-masing.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengisi formulir serta mengunggah dokumen persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi. Dokumen yang diminta antara lain surat pernyataan, daftar riwayat hidup, ijazah dan transkrip nilai, sertifikat profesi, KTP, surat keterangan sehat, SKCK, serta hasil SLIK atau BI Checking terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan.
Seleksi tersebut menjadi bagian penting dalam pengisian struktur pengelola BUMD keuangan milik Pemprov Jawa Tengah yang memiliki fungsi pelayanan keuangan, perbankan daerah, serta penjaminan usaha.


▶
▶
▶
▶




NARATIVE.ID · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan
Narative.id Brebes · Ekonomi & Usaha
Narative.id Brebes · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Tengah · Olahraga
Narative.id Tegal · Warga & Sosial
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR