Syabilla meninggal ketika bertanding pada cabang olahraga selam laut Open Water Finswimming (OWF) nomor 3.000 meter di perairan pesisir Awann Costa, Kota Semarang, Minggu (25/10/2026).
Sebelum mengikuti nomor tersebut, Syabilla telah mempersembahkan dua medali emas bagi kontingen Jepara dari nomor 100 meter dan 200 meter.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi panitia, khususnya terhadap perlombaan yang berlangsung di laut terbuka.
“Ini menjadi evaluasi kami untuk memastikan keselamatan atlet benar-benar dijaga, karena perlombaan ini dilakukan di laut. Aspek keamanan atlet harus betul-betul diperhatikan,” kata Taj Yasin saat bertakziah ke rumah keluarga Syabilla di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Senin (26/10/2026).
Taj Yasin yang juga menjabat Ketua Panitia Besar Porprov XVII Jawa Tengah 2026 mengatakan panitia telah menjalankan sejumlah tahapan sebelum pertandingan, termasuk memastikan atlet terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, ia menilai pemeriksaan kondisi fisik dan kesiapan atlet perlu kembali menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan.
“Kita tetap harus mengedepankan kondisi fisik dan kekebalan tubuh. Ke depan, perlu ada pengecekan kembali. Kita berolahraga dan berpartisipasi, tetapi harus tetap mengukur kemampuan,” ujarnya.
Ayah Syabilla, Ajar Tri Raharjo, menyampaikan keluarga telah menerima kepergian putrinya. Namun, keluarga berharap pemerintah provinsi dan panitia Porprov melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Pemprov Jateng dan panitia juga akan memberikan tali asih atas prestasi Syabilla. Keluarga disebut akan memperoleh hak perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut menempatkan prosedur keselamatan cabang olahraga perairan terbuka sebagai salah satu aspek yang perlu diperiksa setelah Porprov. Evaluasi menjadi penting tidak hanya menyangkut kondisi atlet sebelum bertanding, tetapi juga kesiapan pengamanan perlombaan di laut, prosedur pertolongan darurat, serta mitigasi ketika terjadi kondisi medis di tengah pertandingan.
Hasil evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan kompetisi olahraga tingkat provinsi berikutnya memiliki standar keselamatan yang memadai bagi seluruh atlet dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah.


▶
▶
▶
▶
▶

NARATIVE.ID · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Tengah · Ekonomi & Usaha
Narative.id Brebes · Ekonomi & Usaha
Narative.id Brebes · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Tengah · Ekonomi & Usaha
Narative.id Tegal · Warga & Sosial
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR