Narative.id Jawa Tengah · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Hukum & Keamanan

Pascapenindakan Bupati Klaten, KPK Soroti Penurunan Skor Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Aset

KPK mendorong pembenahan pengawasan dan pengelolaan aset Pemkab Klaten. Data SPI dan MCSP menjadi sorotan dalam evaluasi tata kelola daerah.
Foto arsip gedung KPK di Kuningan, Jakarta, tahun 2007. Digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan tata kelola Pemkab Klaten.
Foto arsip gedung KPK di Kuningan, Jakarta, tahun 2007. Digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan tata kelola Pemkab Klaten. · Foto: Serenity / Wikimedia Commons — CC BY-SA 4.0

NARATIVE.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan tata kelola Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyusul penindakan dugaan korupsi yang melibatkan bupati setempat pada 15 Oktober 2026.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Kabupaten Klaten memperoleh skor 73,97 dan masih berada dalam kategori waspada. Capaian tersebut menempatkan Klaten pada peringkat ke-27 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, hasil survei tersebut harus menjadi dasar perbaikan sistem pemerintahan, bukan sekadar angka penilaian.

“Skor SPI bukan sekadar angka, melainkan gambaran yang perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan menyeluruh,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Selain SPI, KPK mencatat skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Klaten turun dari 96,37 pada 2024 menjadi 82,87 pada 2025.

Meski masih berada dalam zona hijau, sejumlah aspek tata kelola menunjukkan kerentanan. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memperoleh skor 75, sedangkan aspek regulasi dan kebijakan pengelolaan aset hanya mencatat skor 40 atau masuk zona merah.

KPK menilai kondisi tersebut membutuhkan evaluasi terhadap sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, dan mekanisme pengelolaan aset pemerintah daerah.

KPK Soroti Dugaan Pengembalian Modal Politik

Dalam penindakan pada 15 Oktober 2026, KPK mengungkap sedikitnya lima klaster dugaan pemberian dan penerimaan uang yang melibatkan Bupati Klaten.

Penyidik juga mengamankan barang bukti dengan nilai total mencapai Rp1,2 miliar. Menurut KPK, sebagian dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan pengembalian pendanaan politik.

Budi menegaskan bahwa persoalan biaya politik perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

“Ketika biaya politik tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, muncul risiko penyalahgunaan kewenangan untuk mengembalikan modal politik,” jelasnya.

KPK juga mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Pembenahan tersebut dinilai penting agar penindakan hukum tidak berhenti pada individu, tetapi diikuti perbaikan sistem untuk mengurangi risiko terulangnya korupsi.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi Narative.id Jawa Tengah

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT